Sekilas Tentang FKIP

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mempunyai misi, visi dan tanggung jawab dalam mewujudkan pendidikan untuk meningkatkan profesionalitas dan keterampilan guru melalui sistem pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh. Karena misi tersebut, kami senantiasa mengantisipasi berbagai perkembangan dan kemajuan pendidikan khususnya bidang kualifikasi guru. Dinamika inovasi yang kami tawarkan ini telah selaras dengan kebijakan Pemerintah Indonesia tentang standar kualitas dan kualifikasi guru melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hal tersebut mempengaruhi terpenuhinya target kualifikasi sarjana dengan kualifikasi Sarjana untuk guru hingga tahun 2015.

Visi FKIP

FKIP UT menjadi unggulan dalam menghasilkan pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional melalui sistem pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh.

Misi FKIP

1. Memperluas akses pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh dalam bidang pendidikan secara nasional dan regional serta internasional,

2. Meningkatkan kualitas sistem penyelenggaraan dan layanan pendidikan untuk menjawab kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan profesional,

3. Menghasilkan dan mendiseminasikan temuan kajian keilmuan, teknologi, dan seni bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, serta kelembagaan pendidikan.

Tujuan FKIP

Untuk mewujudkan misi yang telah ditetapkan, FKIP-UT bertujuan untuk:

1. Menyediakan akses pendidikan tinggi yang berkualitas dunia bagi pendidik sekolah dasar melalui penyelenggaraan berbagai program PTTJJ.

2. Menghasilkan pendidik sekolah dasar profesional yang mampu berkiprah secara global.

3. Memperluas akses partisipasi masyarakat dalam pendidikan berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).

4. Menghasilkan produk-produk akademik dalam bidang kependidikan dan keilmuan ke-SD-an, serta ke-PJJ-an.

5. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengembangan bidang kependidikan dan keilmuan ke-SD-an, serta ke-PJJ-an.

6. Memanfaatkan dan mendiseminasikan hasil kajian bidang kependidikan dan keilmuan ke-SD-an, serta ke-PJJ-an.

7. Meningkatkan kemitraan dan jaringan kerja sama lintas budaya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.